Peer Review Process and Policy

Epigraf: Berkala Ilmiah Sastra menggunakan mekanisme double blind review sehingga tidak memungkinkan bagi mitra bestari dan penulis untuk saling mengetahui identitas masing-masing selama proses reviu. Epigraf: Berkala Ilmiah Sastra menjalankan proses reviu sebagai berikut.

  • Naskah yang diterima akan mengalami uji similaritas terlebih dahulu untuk memastikan naskah bebas dari plagiarisme. Batas kemiripan yang ditoleransi oleh Editor maksimal 25%.
  • Naskah yang memenuhi kualifikasi uji similaritas akan diperiksa oleh editor untuk memastikan kesesuaian naskah dengan pedoman penulisan Epigraf: Berkala Ilmiah Sastra. Naskah yang tidak memenuhi panduan dan pedoman penulisan berkala ilmiah ini akan langsung ditolak.
  • Jika naskah memenuhi panduan dan pedoman penulisan, Editor akan menugaskan mitra bestari untuk melakukan reviu dan memberikan rekomendasi atas naskah.
  • Naskah yang mendapatkan rekomendasi penolakan akan dikembalikan kepada penulis dan disarankan untuk dikirimkan ke jurnal lain. Naskah yang masih memerlukan revisi mayor atau minor atau diterima tanpa revisi akan dikembalikan kepada penulis untuk dilakukan tindak lanjut pada proses berikutnya. Proses revisi naskah dapat berlangsung sekali atau beberapa kali. Oleh karena itu, penulis harus berkomitmen untuk memperbaiki naskah agar memenuhi standar berkala ilmiah ini. Penulis juga harus berkomitmen pada waktu yang disediakan oleh editor agar proses penerbitan naskah bisa disesuaikan pada penjadwalan yang tercepat.
  • Naskah yang telah melewati tahap reviu akan dimasukkan pada penjadwalan. Selanjutnya, penulis perlu bersabar untuk menunggu proses penyuntingan bahasa dan tata letak naskah sampai penerbitan. Dalam proses ini, penulis mungkin akan menerima kembali naskah untuk perbaikan teknis bahasa dan penyesuaian kecil lainnya.
  • Naskah yang telah selesai dikoreksi oleh editor akan dikembalikan kepada penulis untuk terakhir kalinya. Dalam tahap ini, penulis perlu memberikan persetujuannya atas naskah tersebut untuk dipublikasikan di nomor terbitan yang sudah dijadwalkan.
  • Proses reviu ini tidak bisa dipastikan akan memakan waktu berapa lama, tetapi kami dapat memperkirakan proses ini pada rentang 1-3 bulan setelah naskah diterima.
  • Penulis diperkenankan menarik naskah yang sudah dikirimkan jika editor tidak memberikan keputusan awal maksimal tiga bulan setelah naskah diterima editor. Penulis memberitahukan penarikan naskah tersebut kepada editor melalui email dan ruang diskusi pada sistem OJS berkala ilmiah ini. Penulis tidak akan dikenai denda atau sanksi atas keputusan ini. Namun, penulis tidak diperkenankan untuk menarik naskah apabila naskah minimal sedang di tahap reviu oleh mitra bestari. Pelanggaran atas hal ini akan dikenai sanksi tidak bisa menerbitkan naskah di berkala ilmiah ini selama maksimal 5 tahun atau denda sejumlah biaya penerbitan naskah.