Publication Ethics

Epigraf: Berkala Ilmiah Sastra mengacu pada pedoman etika publikasi COPE.

Etika Publikasi
Publikasi artikel di Epigraf: Berkala Ilmiah Sastra direviu oleh mitra bestari yang kompeten dan sinkron dengan fokus dan cakupan jurnal. Naskah yang direviu harus mendukung dan memperlihatkan penerapan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat pembaca.

Keputusan Publikasi
Editor Epigraf: Berkala Ilmiah Sastra bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang telah memenuhi kelaikan terbit. Keputusan diambil berdasarkan pada kualitas dan orisinalitas naskah. Editor dipandu oleh kebijakan redaksi jurnal dan dapat mempertimbangkan rekomendasi mitra bestari dengan tetap berpegang pada batas persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau mitra bestari lain dalam membuat keputusan ini.

Ketika mengevaluasi naskah dan konten intelektual, editor Epigraf: Berkala Ilmiah Sastra mengabaikan pertimbangan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kebangsaan, atau ideologi penulis.

Kerahasiaan
Editor dan redaksi Epigraf: Berkala Ilmiah Sastra mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, mitra bestari (potensial), atau editorial yang berwenang.

Pengungkapan dan konflik kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan yang terdapat pada naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan untuk kepentingan personal editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas Mitra Bestari
Kontribusi terhadap Keputusan Editor
Mitra bestari membantu Editor dalam membuat keputusan. Mitra bestari juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah.

Durasi Proses Peninjauan
Setiap mitra bestari terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk mereviu naskah dan tidak dapat melakukannya dengan segera harus memberi tahu editor dan menarik diri dari proses reviu. Alokasi waktu yang diperlukan bagi mitra bestari untuk mereviu naskah adalah sekitar 3 hingga 4 minggu.

Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk direviu harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mitra bestari tidak boleh menunjukkan atau mendiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.

Standar Objektivitas
Reviu harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan. Mitra bestari harus menyampaikan pandangan mereka secara jelas disertai argumen pendukung.

Pengakuan Rujukan
Mitra bestari harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Mitra bestari juga harus meminta pertimbangan editor tentang kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang ditinjau dan naskah terbitan lain yang mereka ketahui secara pribadi.

Konflik Kepentingan
Informasi atau ide yang diperoleh melalui mitra bestari harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Mitra bestari tidak boleh mempertimbangkan naskah dengan konflik kepentingan yang timbul dari persaingan, kolaborasi, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, agensi, atau institusi mana pun yang terkait dengan naskah tersebut.

Tugas Penulis
Standar pelaporan
Penulis harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaannya dan diskusi objektif tentang maknanya. Data harus direpresentasikan secara akurat dalam naskah. Naskah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Kesalahan yang disengaja atau tidak akurat adalah tindakan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli dan jika penulis mengutip karya dan kata-kata orang lain, mereka telah dikutip dengan tepat. Jurnal ini menggunakan Turnitin sebagai alat untuk memeriksa orisinalitas dan plagiarisme dalam sebuah naskah. Epigraf: Berkala Ilmiah Sastra menetapkan standar maksimum untuk kesamaan naskah sebesar 25%.

Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan
Penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan adalah perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Penghargaan Sumber Penghargaan yang tepat untuk karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang memengaruhi karya yang dihasilkan.

Kepengarangan
Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah berkontribusi secara signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi pada naskah. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis mitra. Jika orang lain telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis utama harus memastikan bahwa semua kontributor sesuai—tidak ada penulis yang tidak sesuai yang dicantumkan dalam naskah—dan semua penulis telah melihat dan menyetujui versi final naskah dan mengizinkan naskah dipublikasikan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis dalam naskahnya harus mengungkapkan sumber pendanaan atau konflik kepentingan substantif lainnya yang mungkin dianggap memengaruhi hasil atau interpretasi naskah. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek ini harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang diterbitkan sendiri, penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki naskah. Jika suatu saat ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi oleh penulis, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab penulis.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, penulis diwajibkan mengisi Pernyataan Etik Penulis (klik teks untuk mengunduh) yang berisi Pernyataan Etika dan Perjanjian Kepenulisan oleh penulis naskah. Kegagalan mengisi dan mengembalikan Pernyataan Publikasi akan mengakibatkan sanksi terhadap penulis, termasuk penarikan naskah yang telah diterbitkan.